Selasa, 21 April 2020

CONTOH SIKAP POSTIF TERHADAP ISI ALINEA DAN POKOK PIKIRAN PEMBUKAAN UUD 1945

Contoh Sikap Postif Terhadap Isi Alinea dan Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Usaha mempertahankan Pembukaaan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945 tidak cukup hanya dengan memahami isi alinea dan pokok-pokok  pikiran  dalam  Pembukaaan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945. Namun yang tidak kalah penting adalah mewujudkan makna yang terkandung dalam setiap alinea dan pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945  dalam  kehidupan  bermasyarakat, berbangsa  dan  bernegara.  Setiap  lembaga  negara,  lembaga  masyarakat,  dan setiap  warga  negara  wajib  memperjuangkan  makna yang terkandung dalam alinea dan pokok-pokok  pikiran  embukaaan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945 tersebut menjadi  kenyataan. 





Berikut ini contoh sikap postif terhadap Isi Alinea dan Pokok Pikiran Pembukaaan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945
1)  Memiliki pola fikir dan pola tindak berdasar pada konsep, prinsip, dan nilai yang terkandung dalam Isi Alinea dan Pokok Pikiran Pembukaaan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945.
2)  Bertekad mempertahankan dan menjaga kelestarian Pembukaan UUD 1945.
3)  Menjadikan Isi Alinea dan Pokok Pikiran Pembukaaan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945 sebagai landasan dalam mengoperasionalisasikan demokrasi dan HAM
4)  Menjadikan Isi Alinea dan Pokok Pikiran Pembukaaan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945 sebagai landasan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
5)  Menjadikan Isi Alinea dan Pokok Pikiran Pembukaaan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945 mengoperasionalisasikan perekonomian nasional
6)  Mengembangkan pola pikir Bhinneka Tunggal Ika yang berwujud sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan bangsa yang pluralistik.

Secara operasional contoh sikap positif terhadap isi alinea dan pokok pikiran UUD 1945, antara lain sebagai berikut:


No.
Pokok Pikiran
Sikap Positif yang Ditampilkan
1.
Persatuan
Lingkungan keluarga
Saling menghargai antar anggota keluarga 
Menjaga kerukunan keluarga
Tidak mengganggu kakak atau adik yang sedang belajar. 
Lingkungan sekolah
Ikut serta dalam belajar kelompok 
Saling menghargai sesama teman 
Tidak membeda-bedakan teman
Lingkungan masyarakat
Ikut serta dalam kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan
Mempererat tali silaturahmi dengan sesama warga masyarakat
Saling membantu dalam menghadapi persoalan
Lingkungan Bangsa dan Negara
Menggunakan bahasa Indonesia dalam pergaulan.
Tidak menghina atau merendahkan orang lain
Menggalang persatuan dan kesatuan warga masyarakat.
2.
Keadilan Sosial
Lingkungan keluarga
Bersikap adil terhadap sesama anggota keluarga.
Memberikan kesempatan berpendapat saat rapat keluarga.
Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban. 
Lingkungan sekolah
Memberikan bantuan kepada teman yang membutuhkan
Tidak memilih-milih dalam berteman
Suka menolong teman yang sedang kesusahan. 
Lingkungan masyarakat
Peduli terhadap permaslahan yang dihadapi warga lain
Memberi simpati kepada warga yang terkena musibah.
Memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.
Lingkungan Bangsa dan Negara
Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia
Gemar melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Suka bekerja keras 
3.
Kedaulatan Rakyat
Lingkungan keluarga
Menyelesaikan permasalahan keluarga dengan bermusyawarah
Mengutamakan kepentingan keluarga dibanding kepentingan pribadi
Menghargai pendapat anggota keluarga yang lain
Lingkungan sekolah
Bermusyawarah dengan kelompok sebelum menyampaikan hasil presentasi
Menghargai pendapat teman,
Melaksanakan hasil keputusan dengan penuh tanggung jawab. 
Lingkungan masyarakat
Bermusyawarah untuk menyelesaikan masalah,
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan,
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Lingkungan Bangsa dan Negara
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain,
Mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan,
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.
Ketuhanan
Lingkungan keluarga
Beribadah tepat waktu
Saling mengingatkan untuk beribadah
Menghormati saudara yang berbeda agama 
Lingkungan sekolah
Tidak membandingkan agama teman dengan teman yang lainnya.
Saling menghormati agama teman yang berbeda
Tidak membeda-bedakan teman berdasarkan agama. 
Lingkungan masyarakat
Tidak mengejek agama orang lain,
Saling menghormati kepercayaan orang lain.
Memberikan kebebasan penganut agama lain untuk beribadah.
Lingkungan Bangsa dan Negara
Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup, 
Tidak memaksakan agama kepada orang lain 
Mengembangkan sikap toleransi kepada pemeluk agama lain